Hukum Mencukur Alis Mata Dalam Agama Islam

Apabila sekarang ini anda sedang bingung soal Hukum Mencukur Alis Mata baik atau tidak ketika anda ingin merapikannya ?? memang pada era modern ini tak jarang kita jumpai banyak sekali wanita yang ingin tampil cantik didalam semua kondisinya, tak terkecuali pada bagian alis yang paling sering kita lihat, banyak sekali wanita yang mencukur alis matanya atau hanya sekedar merapikannya, lalu menggunakan sulam alis ataupun menggunakan pensil alis, namun mereka tidak mengetahui bagaimana pandangan islam soal hal tersebut, apakah tidak menyalahi kodrat atau malah bisa menambah dosa di dunia, mari kita bahas secara lengkap dan juga jelas mengenai Hukum mencukur alis mata
Hukum Mencukur Alis Mata
Sebelumnya kita akan memberikan informasi mengenai pengertian dari alis mata itu sendiri, alis mata itu di beberapa hewan mamalia itu adalah beberapa bagian yang memiliki bentuk sedikit menonjol dan terletak diatas kedua kelopak mata, dan bagian itu memiliki sedikit bulu halus yang tumbuh, dan fungsi dari alis mata itu adalah untuk melindungi mata dari tetesan air keringat yang sewaktu-waktu jatuh dari dahi ataupun melindungi mata dari tetesan air hujan dan juga panasnya sinar mata hari yang berlebihan sehingga membuat mata menjadi silau
Alis mata pada manusia itu rata-rata memiliki bentuk seperti bulan sabit dengan lengkungan yang cukup tajam yang ada pada bagian pelipis, namun tak jarang juga dapat anda temui ada orang yang memiliki alis mata yang menyambung dari kanan ke kiri menjadi satu, namun tidak semua orang memiliki alis yang menyambung karena itu juga bisa jadi dari faktor keturunannya, bentuk alis mata yang sedikit menonjol dan juga alur rambut pada alis mata memang memiliki maksud untuk melindungi mata dari tetesan air yang bisa jatuh ke hidung, dan alis mata ini juga memiliki fungsi untuk menahan berbagai macam kotoran yang bisa saja masuk kedalam mata, seperti debu yang datang dari arah atas dan juga kotoran lain yang akan membuat anda sakit mata, dan alis mata sendiri juga bisa menambahkan kepekaan pada kulit muka anda , sehingga bisa mencegah ketika ada serangga kecil yang akan masuk kemata akan menempel pada alis anda, namun terkadang manusia juga menggunakan alis mata sebagai alat komunikasi yang biasa digunakan untuk mengungkapkan beberapa ekspresi seperti ketika marah, takjub atau mungkin kebingunan biasanya orang bisa dibaca suasanya hatinya hanya dengan melihat alis matanya saja.
Hukum Mencukur Alis Mata
Dan sekarang kita kembali lagi pada pembahasan utama kita mengenai hukum merapikan alis, ketika anda merasa alis mata anda berantakan atau tumbuh terlalu lebat hingga mengganggu penampilan anda, beberapa wanita juga sering memotong semua alis mata dan menggantikannya dengan pensil atau juga di sulam, lalu bagaimana soal alis pada agama ini ???
Pada saat iblis diusir oleh Allah SWT, Iblis memang sudah bersumpah pada Allah SWT kalau akan membuat semua hamba-Nya tersesat dengan melakukan berbagai cara untuk bisa melakukannya.
qs shad 82 83
Dan salah satu dari tujuan terbesar Iblis untuk bisa menyesatkan umat manusia adalah membuat mereka bisa merubah bentuk ciptaan Allah SWT yang memang sudah diciptakan sedemikian rupa
qs annisa 119
Namun dalam banyak kasus memang yang kaum hawalah yang sering menjadi korban Iblis dan terjebak dalam permainan mereka, karena sekarang ini memang jika anda melihat kondisi sekitar terutama di perkotaan anda akan selalu menjumpai wanita yang memotong alis ataupun menggunakan sulam alis yang memang dilarang padahal Allah SWT menjadikan hal tersebut menjadi bagian dari keindahan wanita, tidak ada bulu pada wajah selain alis dan juga bulu mata, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga melaknat kaum hawa yang mencukur bulu alisnya untuk menjaga kaum hawa dari ulah Iblis, Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu juga sudah menegaskan
hr bukhari 4886
Al-Mutanamishah itu adalah wanita yang meminta untuk dicukup bulu yang ada pada wajahnya, dan orang yang mencukur bulu tersebut dinamai sebagai An-Namishah {syarh Muslim An-Nawawi, 14/106}
Dalil al-Falihin
Jadi sudah jelas dengan dalil diatas apabila anda mencukur atau mungkin merapikan alis mata itu sangatlah dilarang, dan itu adalah salah satu dari dosa besar yang dilaknat oleh Allah SWT, jadi sekarang masihkah anda berfikir untuk merapikan bulu mata anda hanya untuk menambah kecantikan di dunia, namun anda akan menjadi penghuni Neraka kelak ??? Wallahu a’lam
Dan itulah Hukum mencukur alis mata pastinya anda sudah mengetahui secara terperinci dan juga jelas , semoga anda tidak salah jalan dan ikut masuk dalam permainan Iblis yang mengganggu manusia untuk merubah ciptaan Allah SWT.


CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,